Jual Beli Dalam Islam | Pengertian, Hukum, Syarat, Riba

By Unknown on 8.23.2011

Jual Beli Dalam Islam | Pengertian, Hukum, Syarat, Riba
a. Pengertian Jual Beli
Secara etimologis, jual beli berarti menukar harta dengan harta. Sedangkan, secara terminologi, jual beli memiliki arti penukaran selain dengan fasilitas dan kenikmatan.
Menjual adalah memindahkan hak milik kepada orang lain dengan harga, sedangkan membeli yaitu menerimanya.

Berdasarkan pendapat di atas dapat

{ 0 komentar... read them below or add one }

Post a Comment

Jangan sia-siakan form komentar ini hanya untuk dipandangi saja. Tinggalkan jejak Anda
Terima kasih atas komentarnya

ttd

Admin