Home » Pancasila » Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
By Unknown on 5.05.2011
1. Apakah Dasar Negara Republik Indonesia?
Pancasila yang dikemukakan dalan sidang I BPPK pada tanggal 1 Juni 1945 adalah dikandung maksud untuk dijadikan dasar dari Negara Indonesia Merdeka. Adapun dasar itu haruslah merupakan suatu falsafah yang menyimpulkan kehidupan dan cita-cita bangsa dan Negara Indonesia yang merdeka. Di atas dasar itulah akan didirikan gedung Republik Indonesia
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment
Jangan sia-siakan form komentar ini hanya untuk dipandangi saja. Tinggalkan jejak Anda
Terima kasih atas komentarnya
ttd
Admin