Cara Hapus / Delete File yang Tidak Bisa diHapus atau Terinfeksi Virus

By Unknown on 9.21.2010

Cara Menghapus / Delete File yang Tidak Bisa diHapus atau Terinfeksi Virus
Artikel saya ambil dari sumber yang tertulis dibawah. Mungkin Anda pernah punya pengalaman pesan kesalahan saat Anda ingin menghapus file atau folder, yang terinfeksi oleh virus, tapi kemudian file tersebut pada saat yang sama, digunakan oleh program lain. Yang paling menjengkelkan adalah virus yang tidak bisa di-delete. Lebih parah lagi, file tidak bisa di-delete. Ada beberapa pesan yang sering muncul ketika file tidak bisa di-delete.

Diantara pesan tersebut mungkin Anda pernah melihat salah satunya seperti dibawah ini:

- Cannot delect File: It is being used by another person or program. Close any programs that might be using the file and try again.
- Cannot delete file: the file is in use by the other program
- Cannot delete file: There has been a sharing violation
- Cannot delete file: The file is in use by another program or user
- Cannot delete file: Disk is not full or write-protected and that the file is not currently in use.
- Cannot delete file: The source or destination file may be in used

Masalahnya adalah file itu kadang-kadang adalah file sistem yang juga berbahaya bagi sistem operasi ketika dibuang. Untuk itu lakukan langkah-langkah dibawah ini:

1. download software freeware “Unlocker” (http://www.brothersoft.com/download-unlocker-208761.html) atau dimana saja Anda bisa dapatkan.
2. Jalankan set up ‘Unlocker
3. Setelah diinstall, cari file yang ingin di-delete, klik kanan pada file tersebut dan pilih ‘Unlocker’.
4. Selanjutnya Anda akan diberi tahu bahwa file itu sedang digunakan oleh program yang lain.
5. Sekarang klik ‘Unlock all’ dan Anda akan diberi akses untuk mendelete file tersebut.


sumber: agussale.com
http://www.dedepurnama.com

software terbaru

{ 2 komentar... read them below or add one }

Unknown said...

mantab gan ....
ane kadang2 geram sama file yg gak bsa di delete ini, thanks ats infonya :D

Achmad Ardiansyah said...

wah thanks bro
berhasil nih :D

Post a Comment

Jangan sia-siakan form komentar ini hanya untuk dipandangi saja. Tinggalkan jejak Anda
Terima kasih atas komentarnya

ttd

Admin