Briptu Norman Diberhentikan dengan Tidak Hormat

By Unknown on 12.07.2011

Briptu Norman Kamaru [google]
[JAKARTA] Briptu Norman Kamaru diberhentikan dengan tidakhormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI hasil dari keputusan sidang kodeetik di Polda Gorontalo, Selasa (6/12).

"Norman diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri karenatidak masuk kantor selama dua bulan," kata Kepala Divisi HubunganMasyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta.

Norman mengajukan permohonan mengundurkan diri sebagai anggota Polri, tapiharus melalui proses terlebih dahulu. Selama menjalani proses tersebut harusmasuk kantor, tapi dia tidak masuk kantor, ujarnya.

"Permohonan berhenti harus melalui proses, sehingga proses belum selesaidia sudah tidak masuk kantor selama dua bulan," kata Saud.

Kadiv Humas mengatakan bahwa dengan diberhentikannya Norman sebagai anggotapolisi otomatis artis "lipsync" yang terkenal dengan lagu India"Caiyya Caiyya", otomatis tidak boleh menggunakan Briptu padanamanya.

"Dia tidak boleh lagi menggunakan atribut polisi lagi setelah tidak jadianggota," kata Saud.

Norman adalah anggota dari Brimob Polda Gorontalo yang melakukan"lipsync" dan bergaya bak artis India dalam lagu Caiyya Caiyya saatmelakukan tugas jaga.

Gayanya tersebut kemudian diunggah di youtube dan dilihat oleh banyak penggunainternet sehingga membuat Norman Kamaru mendadak menjadi terkenal. [Ant/L-9]

{ 0 komentar... read them below or add one }

Post a Comment

Jangan sia-siakan form komentar ini hanya untuk dipandangi saja. Tinggalkan jejak Anda
Terima kasih atas komentarnya

ttd

Admin